Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Waspadai Penipuan Rekrutmen Polri
Wednesday 20 Feb 2013 20:59:28

Ilustrasi, Logo Kepolisian Republik Indonesia.(Foto: Ist)
BENGKULU, Berita HUKUM - Dalam masa perekrutan Anggota Polri, maraknya terjadi penipuan calo atau oknum ini mengatasnamakan pejabat Polda Bengkulu dan meminta uang kepada peserta atau orang tuanya, dengan dalih biasa meloloskan dalam tes Polri tersebut. Hal ini membuat Kapolda sangat geram. Terlebih para calo tersebut menggunakan nomor handpone, yang hampir sama dengan nomor handphone milik para pejabat utama di Polda Bengkulu.

Menyikapi penipuan ini, Kapolda menghimbau masyarakat, khususnya peserta tes untuk waspada. Jangan mudah percaya apalagi langsung menyerahkan uang kepada oknum tak bertanggung jawab.

Dari informasi yang kami dapatkan, sudah banyak oknum yang mengatasnamakan pejabat Polda, dengan iming-iming dapat masuk sebagai anggota Polri. Mereka bahkan mengaku berasal dari panitia seleksi Polri. Ada juga dari internal kami yang nyaris menjadi korbanya.

Karena nomor yang digunakan pelaku nyaris sama dengan beberapa nomor pejabat kami, untuk itu kami himbau agar masyarakat lebih waspada.

Rekruitmen di lingkungan Polda Bengkulu menerapkan mekanisme yang sudah ditentukan. Tidak ada unsur suap menyuap didalamnya. Akan ditindak tegas apabila ditemukan ada panitia yang meminta uang suap dalam penjaringan Anggota polisi ini.

Sudah ada contoh anggota yang kita proses ke ranah hukum. Karena berani menggunakan cara-cara di luar mekanisme yang ada dalam perekrutan Anggota Polri.

Kabid Humas juga menginformasikan nomor telepon mirip dengan nomor pejabat polda merupakan modus baru. "Nomor-nomor yang harus di waspadai adalah 081311355678 dan 082343919899. Kalau dihubungi oleh nomor-nomor berikut, jangan di layani," tukasnya.

Terakhir, ia menyarankan agar masyarakat dapat menghubungi Karo SDM Polda Bengkulu. "Jangan sampai kemudahan teknologi memudahkan aksinya," tegasnya.(mbs/bhc/sya)


 
Berita Terkait Penipuan
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]